
Makassar, 18 November 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) menerima kunjungan audiensi dari LSP UIN Alauddin Makassar di Kantor LSP Unhas, Kampus Tamalanrea. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antar perguruan tinggi dalam pengembangan sertifikasi kompetensi serta peningkatan mutu sumber daya manusia.
Rombongan dari UIN Alauddin dipimpin oleh Direktur LSP UIN Alauddin, Prof. Dr. Hj. Nur Hidayah, S.Kep., Ns., M.Kes., yang hadir bersama tim pengurus LSP tersebut. Mereka disambut langsung oleh Kepala Pusat LSP Unhas, Ir. Mukti Ali, ST., MT., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., bersama jajaran manajer dan staf LSP Unhas.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal penting terkait pendirian lembaga sertifikasi internal di UIN Alauddin, termasuk verifikasi skema, persiapan calon asesor, hingga rencana implementasi uji kompetensi sesuai standar nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebelumnya, UIN Alauddin telah menyatakan komitmen kuat untuk membentuk LSP P1 yang berlisensi, sebagai bagian dari upaya menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing.
Menurut Prof. Nur Hidayah, audiensi ini adalah langkah strategis untuk belajar dari pengalaman LSP Unhas dan mempercepat proses legalisasi skema serta persiapan tenaga asesor. “Kami ingin memastikan bahwa skema sertifikasi yang akan kami ajukan benar-benar valid, relevan dengan kebutuhan industri, serta sesuai standar nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ir. Mukti Ali menyambut inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan LSP Unhas untuk mendampingi UIN Alauddin dalam setiap tahap — dari konsultasi teknis skema, pelatihan asesor, hingga pendampingan pengajuan lisensi. Ia menekankan bahwa kolaborasi antar perguruan tinggi penting untuk memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Audiensi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi kerjasama yang berkelanjutan antara LSP Unhas dan LSP UIN Alauddin, dalam membangun sistem sertifikasi yang transparan, profesional, dan mampu menjawab tuntutan pasar kerja nasional maupun internasional.
