
Makassar, 23 Mei 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) kembali menyelenggarakan Workshop Kaji Ulang Materi Uji Kompetensi (MUK) Batch II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga mutu sertifikasi kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 22–23 Mei 2026, dan diikuti oleh asesor kompetensi dari berbagai bidang keahlian di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Workshop ini menjadi wadah bagi para asesor untuk melakukan pembaruan pengetahuan, mengevaluasi perangkat asesmen, serta menyusun dan menyempurnakan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang digunakan dalam proses sertifikasi. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pendampingan langsung dari Master Asesor yang ditugaskan oleh BNSP guna memastikan perangkat asesmen yang disusun memenuhi prinsip validitas, reliabilitas, fleksibilitas, dan keadilan.
Kepala Pusat Sertifikasi Profesi/LSP Unhas, Ir. Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari proses penyegaran kompetensi asesor yang perlu dilakukan secara berkala sesuai ketentuan BNSP. Menurutnya, seorang asesor tidak hanya dituntut mampu melaksanakan asesmen, tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam menyusun perangkat asesmen yang relevan dengan perkembangan kompetensi dan kebutuhan dunia kerja.
“Pembaruan kompetensi asesor merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sertifikasi. Melalui workshop ini, para asesor kembali dibekali pemahaman mengenai penyusunan MUK yang sesuai standar serta dapat digunakan secara efektif dalam proses asesmen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mukti Ali menegaskan bahwa setiap asesor idealnya memiliki perangkat MUK yang dapat digunakan dalam pelaksanaan asesmen. Hal ini penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan secara objektif dan mampu mengakomodasi karakteristik serta bukti kompetensi yang dimiliki setiap asesi.
Selama pelaksanaan workshop, Master Asesor BNSP, Sari Wahyuni, memberikan pendampingan intensif kepada puluhan asesor dari berbagai skema sertifikasi di lingkungan Unhas. Pendampingan ini difokuskan pada penyusunan, peninjauan, dan validasi Materi Uji Kompetensi (MUK) agar selaras dengan standar BNSP serta mampu mengakomodasi kebutuhan asesmen yang relevan dengan perkembangan dunia kerja dan profesi.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga mendukung pemenuhan persyaratan perpanjangan lisensi asesor kompetensi. Dalam regulasi BNSP, asesor diwajibkan memiliki rekam jejak pelaksanaan asesmen dan keterlibatan dalam proses validasi asesmen sebagai bagian dari pengembangan profesional berkelanjutan.
Saat ini LSP Unhas memiliki 65 skema sertifikasi, dengan 55 skema aktif yang telah diimplementasikan pada berbagai bidang kompetensi. Sementara itu, 211 asesor kompetensi telah tergabung dan aktif mendukung pelaksanaan sertifikasi di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Melalui Workshop Kaji Ulang MUK Batch II Tahun 2026, LSP Unhas berharap setiap asesor dapat menghasilkan perangkat MUK yang berkualitas dan siap digunakan dalam pelaksanaan asesmen. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen LSP Unhas dalam menjaga kredibilitas sertifikasi kompetensi sekaligus mendukung lahirnya lulusan dan tenaga profesional yang memiliki pengakuan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.

