Makassar, 18 April 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu sertifikasi profesi melalui pelaksanaan uji kompetensi rutin yang diselenggarakan setiap bulan. Sepanjang periode Februari hingga April 2026, LSP Unhas telah melaksanakan sertifikasi kompetensi pada puluhan skema yang melibatkan berbagai bidang keahlian dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan memastikan peserta memenuhi standar kompetensi sesuai skema yang diujikan, meningkatkan kualitas asesmen, serta memperkuat kredibilitas sertifikasi profesi yang diterbitkan oleh LSP Unhas.

Pada periode Februari 2026, pelaksanaan sertifikasi berlangsung pada 28 Februari 2026 dan mencakup 16 skema sertifikasi dari berbagai bidang, mulai dari kehutanan, pertanian, pangan, laboratorium, akuntansi, hingga pemasaran digital. Beberapa skema yang diujikan antara lain Analisis Perubahan Penutup Lahan (Remote Sensing Based), Penyuluh Pertanian – Supervisor, Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing, Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan, hingga Pemasaran Digital (Digital Marketing).

Selanjutnya, pada periode Maret 2026, LSP Unhas kembali melaksanakan sertifikasi kompetensi pada 7 Maret 2026 dengan total 8 skema sertifikasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin lembaga dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan asesmen kompetensi yang profesional dan terstandar.

Sementara itu, pada periode April 2026, pelaksanaan sertifikasi berlangsung selama 13–18 April 2026 dan mencakup 3 skema sertifikasi, yaitu:
- Pelaksanaan Penyediaan Informasi Perpajakan (13 April 2026)
- Pelaksanaan Penilaian Keamanan Pangan (15–16 April 2026)
- Tindakan Pemeriksaan Serangga Secara Morfologi (17–18 April 2026)
Seluruh rangkaian uji kompetensi dilaksanakan di berbagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai bidang masing-masing skema. Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi dan mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua LSP Unhas, Ir. Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., menyampaikan bahwa pelaksanaan sertifikasi secara berkala merupakan bagian dari upaya memperluas akses sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa maupun tenaga profesional.
“LSP Unhas terus berupaya menjaga konsistensi pelaksanaan uji kompetensi agar sertifikasi yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kompetensi peserta sesuai kebutuhan dunia kerja dan industri,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan sertifikasi rutin ini, LSP Unhas mempertegas perannya sebagai lembaga sertifikasi profesi perguruan tinggi yang aktif mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul, kompeten, dan berdaya saing nasional maupun global.
