Makassar, 6 April 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) melaksanakan audiensi bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung di Dekanat Fakultas Hukum. Pertemuan ini membahas penguatan sertifikasi kompetensi di bidang hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Audiensi disambut baik oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., bersama Ketua LSP Unhas, Ir. Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., serta Sekretaris LSP Unhas, Dr. Wadziba Nas, S.E., M.M.. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif yang menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dalam pengembangan sertifikasi profesi di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas rencana pengembangan skema kompetensi di bidang hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan profesi dan praktik hukum saat ini. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan pelatihan asesor kompetensi bagi dosen Fakultas Hukum, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas internal dalam pelaksanaan uji kompetensi.

Ketua LSP Unhas menyampaikan bahwa pengembangan skema sertifikasi di bidang hukum menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan layanan LSP Unhas sekaligus meningkatkan relevansi kompetensi lulusan. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas akademik dan profesionalisme lulusan.

Melalui audiensi ini, LSP Unhas dan Fakultas Hukum Unhas berkomitmen untuk membangun sinergi dalam menghadirkan sistem sertifikasi kompetensi yang terstandar, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *