
Makassar, 14 Juni 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Workshop Penyelarasan Skema Sertifikasi dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kurikulum dalam rangka Penambahan Ruang Lingkup (PRL) skema sertifikasi. Kegiatan in
i berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (14–15 Juni 2025), bertempat di Ruang Kapoposang II, Hotel Aston Makassar.
Sebanyak 90 dosen dari berbagai fakultas di Unhas yang berperan sebagai pengusul skema baru turut serta dalam kegiatan ini. Mereka dilibatkan langsung dalam proses penyelarasan agar usulan skema yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan standar nasional yang berlaku.
Workshop ini menghadirkan narasumber utama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yakni Master Asesor Bapak Saleh. Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Kepala Pusat LSP Unhas, Ir. Mukti Ali, ST., MT., Ph.D., IPU, Manajer Skema LSP Unhas Prof. Dr. Ir. Sri Purwanti, S.Pt., M.Si., IPU., ASEAN.Eng., serta jajaran pengurus LSP Unhas lainnya.
Dalam sambutannya, Ir. Mukti Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu mandat strategis perguruan tinggi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pengakuan terhadap capaian kompetensi lulusan harus diperkuat tidak hanya melalui ijazah tetapi juga sertifikat kompetensi yang sah.
“Penerbitan sertifikat kompetensi tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada lisensi resmi dari BNSP dan memenuhi berbagai persyaratan. LSP Unhas beruntung menjadi salah satu dari sedikit lembaga di perguruan tinggi yang telah mendapat lisensi resmi ini sejak Januari 2023,” ungkapnya.
Saat ini, LSP Unhas telah mengelola 65 skema yang terverifikasi oleh BNSP. Namun, berdasarkan pemetaan internal, dari total 17 fakultas yang ada di Unhas, masih terdapat 7 fakultas yang belum memiliki skema sertifikasi yang sesuai. Oleh karena itu, workshop ini difokuskan untuk menyamakan pemahaman di antara dosen pengusul agar proses penambahan ruang lingkup berjalan efektif.
“Target kami di tahun 2025 adalah menambah setidaknya 40 skema baru yang relevan dan aplikatif. Dengan begitu, mahasiswa dari semua fakultas bisa mengakses sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan bidang mereka,” tambah Mukti Ali.
Sementara itu, Bapak Saleh dalam pemaparannya menjelaskan secara teknis tahapan dalam penyusunan dan pengusulan skema baru. Ia menekankan bahwa proses PRL tidak hanya administratif, melainkan juga menuntut pemahaman terhadap struktur unit kompetensi, keterkaitan dengan kurikulum, serta kebutuhan dunia kerja.

“Skema yang diusulkan harus memenuhi kaidah-kaidah dalam SKKNI dan disusun secara sistematis. Prosesnya panjang dan perlu ketekunan, tetapi hasilnya akan sangat berpengaruh terhadap daya saing lulusan,” ujar Saleh.
Kegiatan workshop ini dirancang tidak hanya sebagai sesi sosialisasi, melainkan juga menjadi forum kerja aktif untuk menyusun draft skema yang siap diajukan ke BNSP. Harapannya, melalui kegiatan ini, cakupan layanan sertifikasi di Unhas dapat diperluas, dan mahasiswa Unhas semakin siap bersaing di dunia kerja nasional maupun global
