Makassar, 24 Januari 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) melaksanakan Witness Uji Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2026, dan mencakup pelaksanaan uji kompetensi pada 28 skema sertifikasi yang tersebar di berbagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan Universitas Hasanuddin.

Kegiatan witness ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan witness merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu sertifikasi profesi, sekaligus bentuk komitmen Unhas dalam memastikan seluruh proses uji kompetensi berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan BNSP.

Sambutan juga disampaikan oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, SE., MM, yang menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar asesmen dalam setiap pelaksanaan uji kompetensi. Ia mengapresiasi kesiapan LSP Unhas dalam melaksanakan proses sertifikasi secara profesional dan akuntabel, khususnya dalam mengelola skema yang beragam dan tersebar di berbagai TUK.

Pelaksanaan witness diketuai oleh Muhammad Zubair, dengan anggota tim witness Prof. Amilin dan Ekky Ramadhan Wicaksono. Tim witness melakukan pemantauan langsung terhadap proses uji kompetensi, mulai dari kesiapan asesor, kelengkapan perangkat asesmen, hingga pelaksanaan asesmen terhadap asesi pada berbagai skema sertifikasi yang diuji.

Secara keseluruhan, pelaksanaan witness uji kompetensi ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta menunjukkan kesiapan LSP Unhas dalam menjaga mutu proses sertifikasi sesuai dengan regulasi dan pedoman BNSP. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan bahwa seluruh tahapan asesmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kompetensi.

Melalui pelaksanaan witness ini, LSP Unhas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi profesi, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung peningkatan daya saing lulusan dan tenaga profesional yang tersertifikasi secara nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *